CARANECOM

Caranecom is a Informative Blogging, place of Information and Learning

KETERLIBATAN PARA PIHAK DALAM PROYEK


Salam Caranecom   
Dalam Pelaksanaan suatu proyek tentu tidak akan berjalan tanpa adanya para pihak-pihak yang terkait dalam kaitanya dengan proyek tersebut.
Pihak – pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek (unsur – unsur) penyelenggaraan proyek) antara lain:
  • Pemberi Tugas/Pemilik (owner) yaitu orang atau badan yang memerintahkan/memberikan pekerjaan proyek kepada pihak lain (konsultan/kontraktor)
  • Pemimpin Proyek/bagian proyek atau yang dikenal pejabat pembuat komitmen (PPK) yaitu : orang yang ditunjuk oleh pemilik untuk memimpin dan bertindak sebagai pemilik di dalam pengelolaan/penyelenggaraan proyek
  • Pengawas Lapangan/Direksi Pekerjaan yaitu tenaga ahli yang diangkat oleh PPK dalam pelaksanaan proyek dilapangan yang bertugas menjaga mengendalikan dan mengawasi pekerjaan tersebut.
  • Konsultan atau dalam undang-undang jasa konstruksi disebut penyedia jasa dalam bidang konsultansi yaitu:
  • Konsultan Perencana yaitu usaha/orang yang ditunjuk oleh pemilik/pemberi tugas untuk membuat perenanaan/perancangan lengkap tentang proyek yang diinginkan, sampai menjadi dokumen pelelangan yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan
  • Konsultan Pengawas/supervisi yaitu usaha/orang yang ditunjuk oleh pemilik/pemberi tugas untuk melaksanakan pengawasan/pengendalian  pelaksanaan proyek (tahap construction) agar sesuai dengan perencanaannya. Pengawasan ini mencakup:
  • Mutu / Quality
  • Waktu / Schedule
  • Biaya /Cashflow
  • Administrasi
  • Kontraktor atau dalam undang-undang jasa konstruksi disebut penyedia    jasa dalam bidang pemborongan/pelaksanan konstruksi yaitu : usaha/orang yang ditunjuk/disetujui oleh pemilik/pemberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan fisik proyek setelah melalui tender, pemilihan, atau penunjukan, dalam merealisasikannya harus sesuai gambar rencana, spesifikasi, dan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam kontrak kemudian menyerahkan kepada pemilik.
  • Pihak – pihak yang terlibat secara tidak langsung pada proyek.

Demikian artikel ini ditulis dan semoga menjadi manfaat untuk pengetahuan kita bersama.