Pentingnya surat kuasa adalah untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, dimana permasalahan ini terjadi kepada rekan penulis yang merupakan seorang kontraktor dengan menggunakan atau sewa perusahaan untuk melaksanakan salah satu pekerjaan konstruksi di lingkungan Pemerintah.
Permasalahan yang terjadi adalah dimana saat rekan penulis telah selesai melaksanakan pekerjaan dan telah mengajukan permohonan payment, dari pihak bendaharawan Dinas tidak terjadi masalah justru dana tersebut telah cair dan di transfer melalui transfer pada salah satu bank.
Saat rekan penulis hendak mencairkan dana tersebut dari pihak bank menolak untuk mencairkan dana tersebut dikarenakan pengurus perusahaan/pemilik perusahaan memiliki sangkutan piutang pada bank tersebut sehingganya dana tersebut tidak bisa dicairkan karena masuk ke rekening atas nama perusahaan tersebut.
Sebaiknya sebelum menggunakan atau sewa perusahaan sebelum ditandatanganinya kontrak atau perjanjian kerja sebaiknya pihak pemakai haruslah mengajukan dengan membuka nomor rekening baru atas nama perusahaan, sehingga tidak akan ada terjadi kendala di kemudian hari.
Disamping itu jangan lupa untuk membuat akta notaris yang berkaitan dengan kuasa atas pekerjaan tersebut minimalnya surat pernyataan kuasa, karena pengalaman rekan penulis sesudah menggunakan kuasa direktur akta notaris namun yang tercantum bukanlah pada jenis pekerjaan tersebut melainkan secara umum memiliki hak atas kuasa direktur saja.
Berikut adalah contoh surat pernyataan kuasa tersebut :
SURAT PERNYATAAN KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama
No. KTP
Jabatan
Alamat
Selanjutnya disebut sebagai pihak pemilik perusahaan PT. Pinjam Pakai Bayar sesuai dengan Akta pendirian Nomor 88 tanggal 8 agustus 2015 Notaris Dardah Mendes, SH.,M.Kn.
Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa pada paket pekerjaan pembangunan sistem drainase desa Harapan Utara yang dimenangkan oleh perusahaan PT. Pinjam Pakai Bayar dengan alamat Jl. Jeruk No.17 Brentean City Indonesia dengan nomor kontrak : HK0203/KONTRAK/PPSD/DP-PTPP/VI/2017 tanggal 05 juni 2017
Menyatakan :
Nama
No. KTP
Jabatan
Alamat
Bahwa adalah benar jika pada pelaksanaan pekerjaan tersebut diatas yang dimenangkan oleh PT. Pinjam Pakai Bayar dikuasakan kepada Saudara Novaizal Nadjamuddin yang disebut sebagai pihak pemakai/peminjam Perusahaan.
Demikian pernyataan kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Indonesia, 8 Agustus 2018
Mengetahui Dibuat :
PPK PT.Pinjam Pakai Bayar PT. Pinjam Pakai Bayar
Bos Novaizal Nadjamuddin Septian Dwi
Tembusan Disampaikan kepada :
1. PT. Bank Berlian
2. Arsip
Demikian artikel ini semoga bermanfaat