TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH PUSAT ATAS JASA KONSTRUKSI
Dalam pelaksanaan Jasa Konstruksi tidak lepas dari perhatian dan tanggung jawab Pemerintah Pusat hal ini agar terlaksana pelaksanaan jasa konstruksi yang baik dan berkualitas yang diharapkan oleh kita semua.
Adapun Tanggung Jawab yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Pusat adalah sebagai berikut :
- meningkatnya kemampuan dan kapasitas usaha Jasa Konstruksi nasional;
- terciptanya iklim usaha yang kondusif, penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang transparan, persaingan usaha yang sehat, serta jaminan kesetaraan hak dan kewajiban antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa;
- terselenggaranya Jasa Konstruksi yang sesuai dengan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan;
- meningkatnya kompetensi, profesionalitas, dan produktivitas tenaga kerja konstruksi nasional;
- meningkatnya kualitas penggunaan material dan peralatan konstruksi serta teknologi konstruksi dalam negeri;
- meningkatnya partisipasi masyarakat Jasa Konstruksi; dan
- tersedianya sistem informasi Jasa Konstruksi.
Catatan : Tanggung jawab sebagaimana dimaksud dilaksanakan oleh Menteri, berkoordinasi dengan menteri teknis terkait.