CARANECOM

Caranecom is a Informative Blogging, place of Information and Learning

Perpres No 16 Tâhun 2018 Tentâng Bârang Jâsa dan Turunannya


Dengan telah diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 pada 1 juli 2018 lalu yang merupakan sebagai pengganti atas Perpres no. 54 tahun 2010 dan perubahannya.
Perpres no. 16 tahun 2018 diterbitkan lebih sederhana dan tentunya lebih ringkas dari peraturan-peraturan sebelumnya dengan hanya berjumlah 94 pasal, sehingga dengan demikian diperlukan adanya peraturan-peraturan tambahan atau turunan dari Kemeterian / Lembaga terkait mengenai Peraturan Presiden terebut.
Adapun Peraturan/turunan Lembaga/kementerian dari Peraturan Presiden no. 16 tahun 2018 ini adalah sebagai berikut :

I.   Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 
     (LKPP) Meliputi : 
  1. Perlem LKPP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  2. Perlem LKPP Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola;
  3. Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
  4. Perlem LKPP Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Tender/Seleksi Internasional;
  5. Perlem LKPP Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik;
  6. Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  7. Perlem LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat;
  8. Perlem LKPP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
  9. Perlem LKPP Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa;
  10. Perlem LKPP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Agen Pengadaan;
  11. Perlem LKPP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  12. Perlem LKPP Nomor 18 Tahun 2018 tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  13. Perlem LKPP Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa; dan
  14. 11 (sebelas) Peraturan LKPP lain.
Untuk Download Peraturan LKPP diatas silahkan klik link dibawah ini :

II.  Kementerian  Pekerjaan  Umum  dan   Perumahan  Rakyat 
      Meliputi :
  1. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2018 (berlaku sampai dengan 31-12-2018)
  2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018

III.  Kementerian Keuangan meliputi :
  1. Bentuk Kontrak dan Dokumen Pendukung Kontrak
  2. Pemberian Kesempatan kepada Penyedia untuk Menyelesaikan Pekerjaan

IV.  Kementerian Dalam Negeri
  1.  Dokumen Pendukung Kontrak

V.   Kementerian Luar Negeri
  1. Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri

VI. Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi
  1. Pelaksanaan Penelitian

Type of Article : Update . . .