Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Proyek tentu tidak lepas dari yang namanya metode pelaksanaan, metode pelaksanaan merupakan cara kerja yang dilaksanakan pada pakerjaan tersebut, metode pelaksanaan pada umumnya adalah pemahaman serta cara dan langkah-langkah yang diambil dalm melakukan suatu pekerjaan yang melibatkan ruang lingkup, waktu, tenaga dan bahan yang menjadikan suatu tahapan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Metode pelaksanaan juga merupakan sebuah syarat bagi para penyedia jasa dalam mengikuti proses tender yang menjadi bagian sangat penting guna melihat penguasaan dari penyedia itu sendiri dalam melaksanakan pekerjaan.
Berikut adalah Metode Pelaksanaan Pekerjaan Galian Tanah Biasa (A) yang dilaksanakan dengan cara menggunakan Alat jenis Excavator. Yang tentunya dalam penyampaian metode pelaksanaan harus disesuaikan dengan kondisi dan lingkup pekerjaan itu sendiri, sehingga pada dasarnya setiap metode pelaksanaan itu akan selalu berbeda atau bisa juga sama.
Galian Tanah Biasa Dengan Alat Berat
Untuk pekerjaan galian tanah dengan alat di waduk digunakan dengan alat berat excavator jenis long arm yangdi laksanakan pada pekerjaan galian untuk pengerukan endapan dengan metode kerja sebagai berikut :
Galian tanah di situ/waduk adalah pekerjaan galian dengan material hasil galian berupa tanah endapan pada umumnya, yang dengan mudah dapat dilaksanakan dengan mengunakan alat berat berupa Excavator jenis Long Arm.
Seluruh galian dikerjakan sesuai dengan garis-garis dan bidang bidang yang ditunjukkan dalam gambar atau sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar kerja atau sesuai dengan yang diarahkan / ditunjukkan oleh Direksi. Galian tanah dimaksudkan untuk daerah yang bahan hasil galiannya terdiri dari tanah lumpur, pasir dan atau kerikil.
Kemiringan yang rusak atau berubah, karena kesalahan pelaksanaan harus diperbaiki. Apabila pada saat pelaksanaan penggalian terdapat batu-batu besar dengan diameter lebih besar dari 1.00 m yang tidak dapat disingkirkan dengan alat excavator, maka pembayaran volume ini akan termasuk kedalam pembayaran item Galian Batu atas sepengetahuan Direksi pekerjaan.
Penggalian dilaksanakan secara sistematik agar tidak menggangu pekerjaan lain ataupun pekerjaan saat penggalian itu sendiri, pelaksana pekerjaan harus selalu ada di lapangan untuk mengarahkan operator excavator dalam bekerja.
Hasil galian yang tidak memenuhi syarat dibuang dengan persetujuan Direksi pekerjaan pada lokasi yang telah ditentukan.
Pelaksanaan Pekerjaan Galian Tanah di Situ/Waduk ini akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 120, 32 Hari Kerja atau 18 Minggu yang akan dilaksanakan dari minngke 3 setelah pelaksanaan persiapan selesai dilaksanakan dengan voume = 43.587, 00 M3 sesuai yang tercantum dalam Bill of Quantity.
Dalam pelaksanaan pekerjaan galian tanah di situ/waduk ini akan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dengan menggunakan cara standard, dengan menggunakan peralatan safety untuk para pekerja sesuai peraturan keselamatan yang berlaku, atau sesuai dengan petunjuk dan arahan Direksi Pekerjaan.
Terima Kasih
Salam caranecom