Caranecom
Analisis atau analisa harga satuan merupakan suatu dasar yang digunakan untuk menyusun perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Owner Estimate (OE), Engineering Estimate (EE) dan analisa Harga Satuan (Penawaran) yang dituangkan sebagai kumpulan harga satuan pekerjaan seluruh mata pembayaran.
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) tersebut terdiri atas biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung (Direct Cost) terdiri atas biaya upah, bahan dan alat. Biaya tidak langsung (Indirect Cost) terdiri atas biaya umum dan keuntungan. Maka langsung masing-masing ditentukan sebagai harga satuan dasar (HSD) untuk setiap satuan pengukuran standard, agar hasil rumusan analisis yang diperoleh mencerminkan harga aktual dilapangan. Sedangkan biaya tidak langsung dapat ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. harga satuan dasar yang digunakan harus sesuai dengan asumsi pelaksanaan/penyediaan yang aktual (sesuai dengan kondisi lapangan) dan mempertimbangkan harga setempat.
Sedangkan dalam pelaksanaannya, perhitungan harga satuan pekerjaan harus disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang digunakan, asumsi-asumsi yang secara teknis mendukung proses analisis, penggunaan secara mekanis atau manual, peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku, serta pertimbangan teknis (Engineering judgment) terhadap situasi dan kondisi lapangan setempat.
Kontrak harga satuan adalah kontrak pekerjaan yang nilai kontraknya didasarkan atas harga satuan pekerjaan (HSP) yang pasti dan mengikat atas setiap jenis pekerjaan masing-masing.Nilai kontrak adalah jumlah perkalian HSP dengan volume masing-masing jenis pekerjaan yang sesuai dengan daftar kuantitas dan harga (bill of quantity, BOQ) yang terdapat dalam dokumen penawaran.
Analisis harga satuan ini menetapkan suatu perhitungan harga satuan upah, tenaga kerja, dan bahan, serta pekerjaan yang secara teknis dirinci secara detail berdasarkan suatu metode kerja dan asumsi-asumsi yang sesuai dengan yang diuraikan dalam suatu spesifikasi teknik, gambar desain dan komponen harga satuan, baik untuk kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan, maupun peningkatan infrastruktur ke-PU-an. Harga satuan pekerjaan terdiri atas biaya langsung dan biaya tidak langsung. Komponen biaya langsung terdiri atas upah, bahan dan alat, sedangkan komponen biaya tidak langsung terdiri atas biaya umum atau overhead dan keuntungan.
Analisis harga satuan ini menetapkan suatu perhitungan harga satuan upah, tenaga kerja, dan bahan, serta pekerjaan yang secara teknis dirinci secara detail berdasarkan suatu metode kerja dan asumsi-asumsi yang sesuai dengan yang diuraikan dalam suatu spesifikasi teknik, gambar desain dan komponen harga satuan, baik untuk kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan, maupun peningkatan infrastruktur ke-PU-an. Harga satuan pekerjaan terdiri atas biaya langsung dan biaya tidak langsung. Komponen biaya langsung terdiri atas upah, bahan dan alat, sedangkan komponen biaya tidak langsung terdiri atas biaya umum atau overhead dan keuntungan.
Namun sebaiknya dalam penyusunan nilai total HPS adalah hasil perhitungan seluruh volume pekerjaan dikalikan dengan Harga Satuan ditambah dengan seluruh beban pajak dan keuntungan sesuai dengan Permen PU Nomor 07/PRT/M/2011.
Dalam pembuatan harga satuan dapat dibuat secara manual dan dapat pula menggunakan perangkat lunak (Software).
KLIK LINK INI UNTUK MELIHAT LEBIH LENGKAP TENTANG PROJECT
KLIK LINK INI UNTUK MELIHAT LEBIH LENGKAP TENTANG PROJECT