CARANECOM

Caranecom is a Informative Blogging, place of Information and Learning

SURAT KUASA DIREKTUR UNTUK MENGHADIRI PEMBUKTIAN KLARIFIKASI



Salam Caranecom
Dalam mengikuti proses tender baik pemerintah maupun swasta proses pembuktian kualifikasi dan klarifikasi serta verifikasi merupakan hal wajib yang dipersyaratkan oleh panitia tender, sedangkan untuk bagi pihak penyedia jasa yang diwajibkan dalam menghadiri kegiatan pembuktian tersebut adalah pemilik atau direktur perusahaan dan calon pimpinan proyek nantinya dilapangan, tergantung dari persyartan yang ditentukan oleh panitia, karena ada beberapa daerah yang

mensyaratkan menghadirkan seluruh personil bersama direktur, tapi lebih sering hanya menghadirkan direktur saja, dimana jika direktur perusahaan tersebut biasanya tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut maka diwakilkan atau dikuasakan kepada Bawahan atau yang namanya tertuang dalam akta pendirian perusahaan.

Berikut adalah contoh surat kuasa untuk menghadiri pembuktian meskipun banyak model dan variasi yang kita bisa buat. dibawah ini hanya sekedar contoh :
 
SURAT KUASA
Nomor :

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Septian Dwi Putra H, Naris  
Jabatan : Direktur Utama
Nomor KTP : 1234590001123456
Alamat Perusahaan : Gang 1 metro Brentean

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Perusahaan PT. Caranecom Putra Persada sesuai dengan akta Notaris Hariyanto,SH.,M.Kn Nomor : 88 tanggal Tujuh Belas Bulan Agustus Tahun Dua Ribu Delapan Belas (17-08-2020) yang selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA

Memberi Kuasa kepada 
Nama : Septiani Tri Putri H, Naris
Jabatan : Direktur Operasional
Nomor KTP : 1234590001234567
Alamat : Gang 2 metro Brentean

Yang selanjutnya disebut sebagai  PENERIMA KUASA 
Penerima Kuasa mewakili Pemberi Kuasa untuk melaksanakan dan terbatas pada hal-hal sebagai berikut :

1. Menghadiri Undangan pembuktian Kualifikasi dan Negosiasi Harga pada paket pekerjaan "Pembangunan Banadara Internasional Brenteean" 

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya, surat kuasa ini tidak dapat dilimpahkan lagi kepada orang lain.


Jakarta, Terbaru 2022

Salam Caranecom