CARANECOM

Caranecom is a Informative Blogging, place of Information and Learning

IBU HAMIL HARUS MENGETAHUI INI




Kehamilan merupakan dambaan dari pasangan suami istri (Pasutri) terutama suatu moment yang sangat menyenangkan bagi calon seorang ibu, maka seyogyanya menjaga kesehatan janin dan kesehatan ibu merupakan hal yang sangat utama.
Tentunya untuk dapat mengetahui kehamilan adalah dengan cara setelah mengetahui terlambat datang bulan dan segera melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat tes kehamilan yang banyak dijual di apotek-apotek atau bisa langsung mengunjungi Dokter dan pemeriksaan lainnya yang sesuai standard.

Bagi ibu yang telah mengetahui kondisi kehamilannya sebaiknya melakukan paling minimal pemeriksaan 1 kali dalam masa 1 s/d 3 bulan, 1 kali pemeriksaan  pada masa kandungan 4 s/d 6 bulan, 2 kali pemeriksaan pada usia kandungan 7 s/d 9 bulan pada dokter spesialis kandungan.

Berikut adalah pemeriksaan-pemeriksaan kehamilan yang wajib dilakukan oleh ibu hamil :


  • Melakukan pemeriksaan untuk pengukuran tinggi badan. Pengukuran tinggi badan perlu dilakukan guna mengetahui faktor dan resiko, pada suatu contoh adalah ibu hamil yang memiliki tinggi badan dibawah < 140 Cm maka faktor resiko panggul sempit, kemungkinan sulit melahirkan secara normal.
  • Melakukan pemeriksaan Berat badan. Melakukan pemeriksaan berat badan setiap kali melakukan pemeriksaan mulai dari umur kandungan 4 bulan yang berguna untuk mengetahui pertambahan berat badan dan harus menargetkan berat badan meningkat paling sedikit 1 Kg per bulan.
  • Melakukan Pemeriksaan Pengukuran Tinggi Rahim. Melakukan pengukuran tinggi rahim berguna untuk melihat pertumbuhan janin apakah sesuai dengan usia kehamilan. 
  • Melakukan Pemeriksaan Tekanan Darah. Tekanan darah normal adalah 120 / 80 mmHg. Bila tekanan darah lebih besar atau sama dengan 140/90mmHg, ada faktor resiko Hipertensi (tekanan darah tinggi) dalam kehamilan.
  • Melakukan Pemeriksaan Pengukuran Lingkar Lengan Atas. Melakukan pengukuran lengan atas pada ibu hamil sangat penting dilakukan, bila lingkar lengan ibu hamil < 23,5 Cm menunjukan ibu hamil menderita Kurang Energi Kronis (Ibu Hamil KEK) dan beresiko melahirkan Bayi Berat Lahir Rendah.
  • Melakukan Pemeriksaan Penentuan letak Janin (Persetase Janin) dan Perhitungan denyut jantung janin. Melakukan Pemeriksaan letak janin pada semester III untuk mengetahui bagian bawah janin bukan kepala atau kepala belum masuk panggul, maka kemungkinan ada kelainan letak atau ada masalah lain (atau Sungsang). Pemeriksaan Denyut Jantung. dalam melakukan pemeriksaan denyut jantung janin dapat dilihat dari denyutan jantung janin yang kurang dari 120 kali/menit atau lebih dari 160 kali/menit menunjukan ada tanda GAWAT JANIN, SEGERA RUJUK.
  • Melakukan Tes Laboratorium. melakukan pemeriksaan tes laboratorium untuk mengetahui antara lain : Tes golongan darah, untuk mempersiapkan donor bagi ibu hamil bila diperlukan, Tes hemoglobin untuk mengetahui apakah ibu kekurangan darah (anemia) atau sebaliknya, Tes pemeriksaan urine (Air kencing), Tes pemeriksaan darah lainnya, seperti HIV dan Sifilis.
  • Melakukan Konseling atau meminta penjelasan kepada petugas kesehatan.

Demikian artikel ini semoga menambah manfaat bagi para pembacanya.

Artikel berdasarkan terbitan kementerian kesehatan RI dan JICA