CARANECOM

Caranecom is a Informative Blogging, place of Information and Learning

Arti Kode Penomoran Sertifikat Kompetensi Kerja - SKK


Adapun Penomoran (Kodifikasi) Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dirumuskan dengan format sebagai berikut

00000
0000
0
00000000
0000
1
KBLI


2
KBJI


3
KKNI


4
No. Urut
Sertifikat


5
Tahun
Terbit
Sertifikat

Keterangan :

  1. 5 (lima) digit pertama, menunjukkan Nomor Kode Klasifikasi Lapangan Usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk lapangan usaha tertentu mungkin yang relevan hanya tiga digit pertama, sedangkan 1 atau 2 digit berikutnya yang tidak relevan dapat diisi dengan huruf 0 atau 00.
    • digit I dan II : menunjukan Golongan Pokok
    • digit III  : menunjukan Golongan
    • digit IV  : menunjukan Sub Golongan
    • digit V  : menunjukan Kelompok Kegiatan Ekonomi

  2. 4 (empat) digit kedua, menunjukan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI).
    • digit I  : menunjukan Golongan Pokok
    • digit II  : menunjukan Sub Golongan Pokok
    • digit III  : menunjukan Golongan
    • digit IV  : menunjukan Sub Golongan

  3. 1 (satu) digit ketiga, menunjukan Jenjang Kualifikasi yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

  4. 8 (delapan) digit keempat, menunjukan nomor urut sertifikat.

  5. 4 (empat) digit kelima, menunjukan tahun penerbitan sertifikat.
Baca : Panduan Lengkap Tahapan dan Tata cara Permohonan SKK Konstruksi terbaru