CARANECOM

Caranecom is a Informative Blogging, place of Information and Learning

CARA MENGAKTIFKAN KEMBALI KATRU ATM BRI YANG HILANG/DICURI


Kartu ATM merupakan sebuah ID yang tersimpan kode pin yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi bank secara personal melalui mesin-mesin anjungan tunai mandiri,
dimana fitur yang dikembangkan oleh semua perbankan ini sangat membantu bagi para nasabah dalam melakukan transaksi dimanapun selama ada mesin-mesin ATM dan pada waktu kapan saja nasabah inginkan, baik pagi, siang, sore maupun tengah malam sekalipun para nasabah dapat melakukan transaksi baik untuk melakukan transfer, pembayaran, pembelian, penarikan dan lain sebagainya.

Namun dalam menggunakan kartu ATM kita wajib membayar iuran bulanan/tahunan yaitu dengan cara pemotongan pada saldo rekening masing-masing nasabah, sedangkan untuk besaran potongan disesuaikan dengan kebutuhan dan penggunaan kartu ATM tersebut.

Namun bagaimana jika nasabah Bank BRI mengalami kehilangan kartu ATM atau kartu ATM rusak?

* Kartu ATM BRI Hilang/Dicuri
Jika nasabah kehilangan kartu ATM BRI sebaiknya jangan panik dan sebaiknya segera menghubungi Customer Service Bank BRI melalui Call Center di nomor 14017 atau melaui 021-57987400 untuk dilakukan pemblokiran.

Selanjutnya Nasabah Bank BRI yang kehilangan kartu ATM jika telah memiliki waktu atau ingin mendapatkan kartu ATM kembali bisa meminta kembali pada Kantor Cabang BRI (unit kerja) saat dimana kita melakukan pembukaan rekening tersebut dengan syarat membawa KTP, Buku Tabungan serta membawa 1 lembar Materai 6000.

Sedangkan proses pengurusan kembali kartu ATM yang hilang tidak terlalu memakan waktu lama selama nasabah tidak antri panjang maka Nasabah Bank BRI sudah bisa mendapatkan kembali ATM baru untuk dapat digunakan bertransaksi.

Bisakah membuat kembali ATM yang telah hilang di Cabang BRI mana saja?

Untuk pengurusan yang lebih cepat disarankan para Nasabah yang telah kehilangan kartu ATM BRI untuk menuju pada Bank BRI Cabang dimana Nasabah tersebut melakukan pembukaan rekening, namun jika lokasi Bank cabang BRI tersebut jauh maka nasabah bisa saja mengaktifkan kembali atau membuat kartu ATM kembali pada Kantor Cabang Bank BRI dimana saja yang dekat dengan tempat tinggal nasabah terakhir dengan syarat membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, KTP, Buku Tabungan serta membawa Materai 6000 atau jika tidak sempat membawa materai maka nasabah akan dikenakan biaya pemotongan biaya materai saja. 


Terima Kasih semoga bermanfaat.