CARANECOM

Caranecom is a Informative Blogging, place of Information and Learning

Daftar & Kode Plat Nomor Kendaraan di Provinsi Bali


Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor serta biasa juga disebut Nomor Polisi merupakan tanda sebagai identitas kendaraan bermotor disuatu Daerah, baik untuk kendaraan roda 2, roda 3 (bentor), roda 4 dan lainnya.
Berikut adalah daftar Kode Pelat Nomor Kendaraan Provinsi Bali dan seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali :

Daftar Wilayah Provinsi di Indonesia

1
Provinsi Aceh
2
Provinsi Bali
3
Provinsi Banten
4
Provinsi Bengkulu
5
Provinsi D.I Yogyakarta
6
Provinsi DKI Jakarta
7
Provinsi Gorontalo
8
Provinsi Jambi
9
Provinsi Jawa Barat
10
Provinsi Jawa tengah
11
Provinsi Jawa Timur
12
Provinsi Kalimantan Barat
13
Provinsi Kalimantan Selatan
14
Provinsi Kalimantan Tengah
15
Provinsi Kalimantan Timur
16
Provinsi Kalimantan Utara
17
Provinsi Bangka Belitung
18
Provinsi Kepulauan Riau
19
Provinsi Lampung
20
Provinsi Maluku
21
Provinsi Maluku Utara
22
Provinsi Nusa tenggara Barat
23
Provinsi Nusa tenggara Timur
24
Provinsi Papua
25
Provinsi Papua Barat
26
Provinsi Riau
27
Provinsi Sulawesi Barat
28
Provinsi Sulawesi Selatan
29
Provinsi Sulawesi Tengah
30
Provinsi Sulawesi Tenggara
31
Provinsi Sulawesi Utara
32
Provinsi Sumatera Barat
33
Provinsi Sumatera Selatan
34
Provinsi Sumatera Utara
No. & Kode TNKB di Seluruh Wilayah Provinsi BALI
Lambang Daerah
Provinsi Bali
Kode Depan Plat Nomor Provinsi Bali : DK
1 Kota Denpasar
DK akhiran A**.B*.C*.D**.E8.I*.X*


1 Kabupaten Badung
DK akhiran F*.J*.O*.Q*
2 Kabupaten Bangli
DK akhiran P**.R*
3 Kabupaten Buleleng
DK akhiran U**.V*
4 Kabupaten Gianyar
DK akhiran K**.L*
5 Kabupaten Jembrana
DK akhiran W**.Z*
6 Kabupaten Karangasem
DK akhiran S**.T*
7 Kabupaten Klungkung
DK akhiran M**.N*
8 Kabupaten Tabanan
DK akhiran G**.H*




Keterangan : Plat Nomor Polisi Biasanya terbuat dari lempengan plat alumunium dengan cetakan timbul, pada baris depan XX merupakan kode Suatu Daerah bersangkutan, sedangkan Kode X.*.** pada baris di belakang pada plat nomor kendaraan bermotor yang meliputi Registrasi Daerah atau kode seri wilayah tersebut dan nomor seri kelipatan, misalnya masing-masing kode seri Kabupaten/Kota se Provinsi Bersangkutan. Sedangkan untuk Warna TNKB ada beberapa warna diantaranya : 

Warna Putih : 

Plat Nomor dengan warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah atau disebut TCKB (Tanda Coba Kendaraan Bermotor) digunakan pada kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, dealer ke dealer, test drive, riset otomotif, dan pengiriman ke konsumen): warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.

Warna Hitam :

Plat Nomor dengan dasar warna hitam dengan tulisan berwarna putih digunakan untuk kendaraan milik pribadi

Kuning :

Plat Nomor Kendaraan dengan dasar warna kuning dengan tulisan warna hitam digunakan untuk kendaraan angkutan umum atau kendaraan komersial.

Merah :

Plat Nomor Kendaraan dengan dasar warna merah dengan tulisan warna putih digunakan untuk kendaraan Dinas atau kendaraan milik Pemerintah.